Category Archives: Ekonomi

Tutorial menggunakan Paypal

Hai teman-teman, apakabar? semoga sehat semua. Saya mau sedikit sharing tentang Paypal. Sebelumnya yang belum tau apa itu paypal bisa baca dulu di wikipedia : https://id.wikipedia.org/wiki/PayPal, singkatnya PayPal itu bank online untuk melakukan transaksi elektronik secara on-line / terhubung internet.

Saya sudah agak lama memakai Paypal dan baru-baru ini ada beberapa perubahan dengan website paypal serta kebijakan-kebijakan pada Paypal. Nah, disini saya mau share sedikit barangkali bisa berguna untuk pengguna PayPal yang baru mendaftar, atau masih kebingungan tentang paypal yg baru.

Jenis Akun

Jenis akun di Paypal ada 2. Yaitu Personal dan Bussiness. Letak perbedaan antara dua akun ini utamanya ada di batasan limit untuk withdraw (penarikan uang) dan transfer. Akun Bussiness lebih banyak limitnya dibanding akun personal. Akun bussiness mendapatkan proteksi khusus sebagai seller, bebas biaya bulanan namun tiap transaksi dikenakan biaya sebesar 4.4% + $0.30 USD untuk penjualan < 3000$. 

Tampilan awal Akun

Untuk segi tampilan juga ada perbedaan. Beriku adalah tampilan screenshot akun personal dan bussiness

Contoh tampilan akun personal :

ss1

Tampilan akun business :

capture4

Status Verifikasi

Status verifikasi paypal dari dahulu masih sama yaitu verified dan unverified. Perbedaan status ini juga mempengaruhi beberapa layanan, diantaranya sebagai berikut:

  • Unverified account lebih sedikit aksesnya terutama untuk layanan jual-beli di toko online global seperti amazon, ebay, dll
  • Sedangkan verified akun lebih leluasa digunakan sebagai pembayaran di berbagai situs jual beli online luar
  • Unverified mempunyai resiko dana tertahan jika dana yg diterima ternyata bersumber dari kejahatan online seperti perjudian, narkoba dll (CMIIW)
  • Untuk pajak pembayaran dan penerimaan dana sendiri saya kira tidak ada perbedaan, nanti di bahas di topik selanjutnya

Pengiriman uang/transfer

capture

Mengirim uang di paypal di bedakan dalam 2 jenis, family and friends dan payment as service. Perbedaannya disini adalah pada fee atau pajak yang dikenakan. Pajak di tanggung oleh penerima. Untuk pajak Payment as service dikenakan pajak sesuai kebijakan jenis akunnya, akun bisnis , dan pengiriman ke family and friend kalau sesuai pengalaman saya sih tidak kena pajak alias 0% tapi jumlahnya kecil, kurang tau jika jumlahnya banyak.

cara mengirim tinggal klik send money to friends and family atau Pay for good or service masukan sejumlah uang yg akan di transfer dan nominalnya. contoh

capture2

Pembayaran/ Payment service

Untuk payment service baik akun personal dan bussiness dikenakan pajak : https://www.paypal.com/id/webapps/mpp/paypal-fees

capture

 

 

Withdrawal/ penarikan uang

Penarikan dapat dilakukan setelah melakukan link ke bank lokal. Bank lokal ini sebagai bank penerima dalam kurs rupiah.

cara mengaitkan akun paypal ke bank lokal :

Untuk Business account : klik Profile -> profil setting -> Financial information-> pada label bank accounts klik _ update

capture

lalu klik add/tambahkan, isikan sesuai data yg diminta. untuk nama bank dan kode bank klik di link whats this.. seperti berikut, lalu continue.

capture6

Untuk personal account sama saja, di halaman depan dapat langsung klik link add bank account

Jumlah minimum Withdraw di paypal adalah 10$ usd.

contoh proses withdrawal, nilai 10$ akan di konversi sesuai kurs yg berlaku di kurangi biaya administrasi sebesar IDR 16.000

capture

Komplain

Untuk seputar komplain layanan, bisa di lakukan lewat halaman https://www.paypal.com/id/selfhelp/home

nanti akan di balas dalam kurun waktu 1×24 jam.

Tentang Paypal Payment Hold 21 hari

capture

Ini termasuk kebijakan dari paypal yang baru dimana apabila kita mendapat payment, maka dana akan tertahan dalam 21 hari, hal ini dikarenakan account belum memenuhi persyaratan sebagai seller terpercaya sehingga paypal perlu melakukan pengecekan terhadap asal usul dana, dan proses lain yg saya kurang paham, intinya verifikasi dana. Dana yang masuk akan ada di notifikasi dengan status pending, setelah di clearing, dana akan tersedia dalam balance sesuai waktu yg di tetapkan.

bila menunggu 21 hari di rasa terlalu lama, anda bisa meyakinkan paypal dengan melengkapi beberapa syarat berikut : (untuk sampai ke laman ini klik link di notifikasi.

capture

Verifikasi akun Paypal.

Verifikasi akun yg resmi bisa dilakukan dengan credit card/ debit card dengan logo visa / mastercard. saya nyoba pakai debit mandiri gak bisa, temen saya bilang pakai debit mastercard britama bisa, yang tidak resmi bisa lewat VCC tapi saya pribadi tidak yakin kalau aman, soalnya kan, kalau kita pakai jasa VCC, orang penyalurnya otomatis bakal tau data-data pribadi kita, nah disitu gak amannya, jadi saya tidak rekomendasi. kalau teman2 ada info lain, silahkan komen ya.

Sekian aja yang bisa saya sharing, semoga sedikit memberi pencerahan, thanks

Materi Kewirausahaan – Surat-surat izin usaha

Perizinan usaha dagang adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi dan menerbitkan izin-izin usaha perdagangan. Fungsi adanya surat izin usaha bagi pemerintah untuk mengetahui perkembangan tentang dunia usaha di wilayah Indonesia.

Undang-undang tentang perizinan usaha tertera pada SK Menteri perdagangan Nomor 1458/KP/12/1984.

Jenis-jenis surat perizinan usaha adalah sebagai berikut :

SITU (Surat Izin Tempat Usaha)

Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II. Prosedur untuk mendapatkan SITU adalah sebagai berikut :

Meminta izin kepada para penduduk yang menempati lingkungan disekitar lokasi usaha. Jika sudah memperoleh izin dari para penduduk dan diketahui oleh RT dan RT setempat, kemudian diteruskan ke kelurahan dan kecamatan. Setelah diketahui oleh lurah dan camat, akhirnya diurus di kotamadya/kabupaten dan membayar biaya izin PERDA Nomor 17/PD/1976, Nomor 35/PD/1977, dan Nomor 09 tahun 1986.

SITU pada umumnya diberikan dengan jangka waktu tiga tahun terhitung permohonan. Dan pemohon harus memperpanjang SITU selambat-lambatnya sebulan sebelum masa berlaku SITU habis.

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang berwenang kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha, baik itu perorangan, firma, CV, Koperasi, BUMN, dan lain sebagainya.

SIUP dikeluarkan berdasarkan domisili penduduk atau penanggung jawab perusahaan. SIUP perusahaan kecil dan menengah diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kantor perdagangan daerah tingkat II atas nama menteri.

Sedangkan perusahaan besar diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kantor wilayah departemen perdagangan daerah tingkat I atas nama menteri.

SIUP untuk perusahaan kecil dan menengah tidak memiliki batas kadaluarsa selama perusahaan terkait masih menjalankan perusahaannya. Sedangkan SIUP perusahaan besar mempunyai masa berlaku selama 5 tahun.

NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak)

Ketentuan pasal 39 Undang-undang No.06 Tahun 1983 :

“Barang siapa dengan sengaja tidak mendaftarkan dirinya atau menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara, dipidana dengan pidana penjara  selama-lamanya tiga tahun atau denda setinggi-tingginya sebesar empat kali jumlah pajak yang terutang atau yang kurang atau tidak dibayar”

Pada umumnya yang diwajibkan untuk mendaftarkan dan mendapatkan NPWP adalah setiap wajib pajak yang meliputi hal-hal berikut:

Setiap badan yang menjadi subjek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firma, BUMN, BUMD, Persekutuan, Perseroan/Perkumpulan Kongsi, Koperasi, Yayasan/Lembaga, dan Bentuk Usaha Tetap.

Setiap wajib pajak orang pribadi, pajak penghasilan untuk PTKP(Penghasilan Tidak Kena Pajak) besarnya adalah sebagai berikut :

Untuk diri wajib pajak sebesar : Rp 1.728.000,00 per tahun

Untuk wajib pajak yang kawin : Rp 864.000,00 per tahun

Untuk setiap orang keluarga sedarah : Rp 864.000 per tahun

Setiap wajib pajak diwajibkan mengisi surat pemberitahuan, menandatangani, dan menyampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (Kantor pelayanan pajak / KPP) pada daerah setempat.

Setiap wajib pajak wajib mengambil sendiri SPT yang telah disediakan oleh Dirjen Pajak, mengisi, menghitung, dan memperhitungkan sendiri pajak yang terutang dalam satu masa pajak dan menyampaikann SPT yang telah diisi dan ditandatangani kepada Kantor Pelayanan Pajak setempat.

NRP (Nomor Register Perusahaan)

Nomor Register Perusahaan disebut juga tanda daftar perusahaan (TDP).

Yang harus diperhatikan dalam NRP :

Tanda daftar perusahaan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat umum

Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinya.

Tanda daftar perusahaan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Dan perpanjangan dilakukan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum masa berlaku habis.

NRB (Nomor Rekening Bank)

Nomor rekening bank untuk perusahaan minimal 2 orang yaitu bendahara dan manajer.

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan AMDAL bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multi sektor.

Sumber referensi :

Buku Kewirausahaan, SMK

Oleh Drs. Mardiyatmo

Penerbit : Yudistira