Blog Archives

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :

Lambang kebanggaan kebangsaan

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

Lambang Identitas Nasional

Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

Alat perhubungan

Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

Alat pemersatu bangsa

Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

Sedangkan pada kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yakni :

Sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan

Bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal kegiatan atau peristiwa kenegaraan, baik dalam bentuk lisan dan tulisan.

Sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan

Bahasa Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal dalam konteks pendidikan

Sebagai alat perhubungan tingkat nasional

Bahasa Indonesia digunakan untuk perhubungan dalam segala hal pada tingkat nasional seperti pada perencanaan pembangunan dan pelaksanaanya.

Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional

Maksudnya adalah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya dan meningkatkan IPTEK dengan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.

Ragam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mengenal 4 ragam bahasa yaitu ragam bahasa hukum, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, dan ragam bahasa sastra

  1. Ragam bahasa hukum
    Adalah ragam bahasa yang digunakan pada kalangan hukum, seperti pada undang-undang dan istilah-istilah kepolisian.
  2. Ragam bahasa ilmiah

    Adalah ragam bahasa yang digunakan pada penulisan karya ilmiah

    Menurut Moeliono (1989:73-74) ragam bahasa ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut :Bersifat normal dan objektif

    Lazimnya menggunakan sudut pandang orang ketiga dengan ragam kalimat pasif

    Menggunakan titik pandang gramatik yang bersifat konsisten

    Menggunakan istilah khusus dalam bidang keilmuan yang sesuai

    Tingkat formalitas bersifat resmi

    Bentuk wacana yang digunakan adalah eksposisi

    Gagasan diungkapkan dengan lengkap, jelas, ringkas, dan tepat

    Menghindari ungkapan yang bersifat ekstrem dan emosional

    Menghindari kata-kata yang mubazir (tidak perlu)

    Bersifat moderat

    Digunakan sebagai alat berkomunikasi dengan pikiran tidak dengan perasaan

    Ukuran panjang kalinat sedang

    Penggunaan majas sangat dibatasi

    Lazim dilengkapi gambar, diagram, grafik, dan tabel

    Menggunakan unsur mekanis secara tepat, seperti ejaan, lambang, singkatan, dan rujukan

  3. Ragam bahasa jurnalistik

    Dipakai dalam dunia jurnalistik, hal ini berkaitan dengan media masa. Karena fungsi media masa sebagai media informasi, kontrol sosial, alat pendidikan dan media hiburan, maka ragam bahasa jurnalistik harus memiliki ciri komunikatif, sederhana, dinamis, dan demokratisKomunikatif berarti mudah dipahami dan tidak menimbulkan salah tafsir.

    Bahasa jurnalistik juga harus bersifat sederhana, dinamis, dan demokratis. Namun kesederhanaan, kedinamisan dan kedemokratisannya harus mendukung unsur komunikatif. Bahkan kadang-kadang untuk mewujudkan ciri komunikatif, bahasa jurnalistik tidak mengikuti aturan kaidah bahasa Indonesia yang benar, namun hal tersebut diperbolehkan

    Ciri sederhana, tidak menggunakan kata-kata yang bersifat teknis dan berbelit-belit, jika memang diperlukan kata teknik, harus diikuti dengan penjelasan maknanya.

    Ciri dinamis berarti bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

    Ciri demokratis berarti mengikuti konsensus umum, dimana kata tersebut berlaku global dan dipahami dengan mahsud yang sama.

    Pendek kata, prinsip efektif dan efisien adalah prinsip utama yang ada pada ragam bahasa jurnalistik.

  4. Ragam bahasa sastra

    Adalah ragam bahasa yang digunakan untuk penulisan karya sastra. Ragam bahasa sastra dapat dikatakan sebagai ragam bahasa yang bebas, karena ragam bahasa ini ditujukan untuk keindahan. Disebut prinsip Licensia Poetica. Prinsip tersebut memperboleh penggunaan bahasa menyimpang atau menyalahi kaidah bahasa demi keindahan sebuah karya.

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa melayu.
Ada beberapa alasan mengapa rumpun bahasa melayu dipilih sebagai asal dari Bahasa Indonesia.

  • Bahasa melayu sudah menjadi lingua franca (bahasa perhubungan dan perdagangan) di Indonesia sudah sejak jaman kerajaan Sriwijaya menurut I-Tsing, sejarawan asal China
  • Bahasa melayu sudah dikenal oleh masyarakat bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di Nusantara
  • Sistem bahasa melayu sederhana, tidak mengenal tingkatan bahasa seperti pada Bahasa Jawa misalnya
  • Bahasa melayu bersifat terbuka menerima pengaruh dari bahasa lain

Bahasa Indonesia sendiri secara resmi lahir dan tertuang pada hasil Konggres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yakni Sumpah Pemuda. Tertulis dalam naskah Sumpah Pemuda bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa Persatuan, yang mengandung makna alat pemersatu bangsa. Selanjutnya setelah Indonesia merdeka, Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagi Bahasa Negara dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36.

Ada beberapa bukti lain yang mengungkapkan bahwa bahasa melayu telah dipakai di Indonesia di masa jauh sebelum kemerdekaan.

  • Prasasti Kedukan Bukit di Palembang tahun 683 M
  • Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun 684 M
  • Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat tahun 686 M
  • Prasasti Gandasuli di Jawa Tengah tahun 832 M

Prasasti-prasasti tersebut menggunakan bahasa melayu kuno